Serentak, PPS se-Kec. Tamalatea Resmi Buka Pendaftaran Calon PANTARLIH Pemilukada 2024, Intip Jadwalnya.

    Serentak, PPS se-Kec. Tamalatea Resmi Buka Pendaftaran Calon PANTARLIH Pemilukada 2024, Intip Jadwalnya.
    KPU Kabupaten/kota melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Jeneponto resmi membuka pendaftaran calon Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) atau disebut PANTARLIH.

    JENEPONTO - Memasuki tahapan pesta demokrasi pemilihan calon Gubernur-calon wakil Gubernur dan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) calon Bupati-calon wakil Bupati yang dilaksanakan serentak pada 27 November 2024.

    KPU Kabupaten/kota melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Jeneponto yang tersebar di 11 Kecamatan 113 Desa/lurah secara serentak membuka pendaftaran calon Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) atau disebut PANTARLIH.

    Calon Pantarlih dapat mendaftarkan diri di wilayah domisili masing-masing di Sekertaris PPS Desa/Lurah setempat.

    Pendaftaran calon Pantarlih ini, resmi dibuka pada tanggal 13-19 sekaligus penerimaan berkas dokumen persyaratan dan pengumuman.

    Adapun kelengkapan dokumen persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon Pantarlih, yaitu:

    - Surat pendaftaran. 
    - Daftar riwayat hidup. 
    - Fotocopy kartu tanda penduduk elektronik. 
    -  Fotocopy ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir. 
    - Pas foto ukuran 3X4 latar merah sebanyak 2 lembar. 
    - Surat pernyataan dan
    - Surat keterangan berbadan sehat.

    Calon Pantarlih mengisi surat pendaftaran sebagai calon Pantarlih yang dilengkapi dengan persyaratan yang harus dipenuhi sebagai mana diatur dalam ketentuan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 beserta dokumen pendukung, yaitu:

    - Warga negara Indonesia. 
    - Berusia paling rendah 17 tahun. 
    - Berdomisili dalam wilayah kerja. 
    - Mampu secara rohani dan jasmani, memuat surat keterangan sehat secara jasmani dari puskesmas, rumah sakit atau klinik, surat peryataan tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas) dan surat pernyataan sehat secara rohani (*). 

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Pj. Bupati Junaedi akan Terapkan Mulai 1...

    Artikel Berikutnya

    Selain Dampingi Penyerahan Bantuan CPP,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami