Tegas, Plh Kadis Kesehatan Jeneponto Dorong Penyelesaian Progres Kontrak yang Belum Terkontrakkan

    Tegas, Plh Kadis Kesehatan Jeneponto Dorong Penyelesaian Progres Kontrak yang Belum Terkontrakkan
    Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, Muh. Ja'far Abbas.

    JENEPONTO, SULSEL - Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, Muh. Ja'far Abbas terus nendorong progres kegiatan kontrak yang belum terkontrakkan di lingkup Dinkes. 

    Disebutkan sebanyak 23 kegiatan kontrak yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengadaan Alat kesehatan dan obat-obatan. 

    "Alhamdulilah, selama beberapa hari ini saya jabat Plh Kadis Kesehatan maka semua progres kegiatan kontrak yang ada di bidang farmasi khusus pengadaan obat-obatan itu selesai kita kerja" beber Muh Jafar Abbas yang juga Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jeneponto. 

    Bahkan, kata dia semua kegiatan kontrak tersebut sudah tahap review di Inspektorat Jeneponto. Sebab, kapan belum direview di Inspektorat maka kontrak ini dianggap belum selesai. 

    "Ternyata kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kontrak di bidang Farmasi sama sekali belum ada yang terkontrakkan khusus untuk pengadaan obat-obatan, " ucap Jafar kepada media Jumat (15/6/2022). 

    Begitu juga di Sekertariat bagian Kasubag Keuangan, di mana tutur Muh Jafar bahwa progres kegiatan resapan anggaran kemajuan fisiknya terbilang rendah.

    "Saya tanya Kasubagnya kenapa rendah sekali ini kegiatan resapan anggarannya. Namun Kasubag bilang itu disebabkan bendahara penerima barangnya bergeser ke RS Lanto Daeng Pasewang. Adapun pengganti bendahara penerima barang cuma belum di SK-kan, " kata Muh Jafar menirunya.

    "Jadi saya bilang kalau masalah SK-nya nanti saya yang bantu uruskan supaya progres kegiatan di Sekertariat berjalan, " sambungnya.

    Terpisah, Kabid Yankes Kamaliddin mengatakan selama H. Muh Jafar menjabat Plh di Dinas Kesehatan yang ditegasian adalah mendorong progres kegiatan kontrak DAK 21 July 2022.

    Sebab, kata Kamal kapan kontrak ini tidak selesai sebelum batas waktu 21 July maka progres Dinas Kesehatan dianggap gagal. 

    "Jadi bapak Plh ini bagus progresnya karena beliau ini menggerakkan kita fokus pada progres kegiatan, " ungkap Kamal sapaannya. 

    Menurut Kamal selama Ibu Kadis Kesehatan Susanti naik Haji yang didorong Plh sekarang adalah kegiatan kegiatan DAK kontrak 21 July. Ini tugas utamanya yang dilakukannya. 

    "Saya kadang tiga kali ditelepon dalam satu hari menanyakan progres kegiatan, " jelasnya 

    Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Jeneponto, Ika Yunarti mengatakan bahwa terkait dengan kegiatan kontrak yang belum terkontrakkan sudah selesai semua dan sementara terproses di bagian Unit Layanan Barang dan Jasa (ULP). 

    "Jadi kita sudah serahkan. Semua proses pengadaan ada di ULP. Kita ini sisa menunggu saja siapa pemenangnya, " ucap Ika. 

    Senada bahwa progres Kadis Plh cukup bagus. Bahkan, beliau cukup membantu dan mensuppor semua staf untuk kelancaran kegiatan-kegiatan Dinas Kesehatan.

    "Selama beberapa hari ini Pak Plh cukup membantu kami untuk mempercepat penyelesaian proses kontrak, " jelas Ika.

    Kepada Wartawan, Ika juga menambahkan supaya tidak subjektif bisa juga dikonfirmasi kepada berapa kepala bidang lainnya yang ada di Dinkes. 

    Menganai kontrak baiknya juga dikonfirmasi langsung bagian pengadaan di ULP. "Saya ini cuma pelaksana teknis kegiatan mengenai kontrak saya takut salah bicara, " tambahnya.

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Kerja Tuntas, Petugas Disdukcapil Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Jeneponto,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami