SPMP Beberkan Temuan BPK Realisasi Belanja Perjalanan Dinas pada Inspektorat Jeneponto

    SPMP Beberkan Temuan BPK Realisasi Belanja Perjalanan Dinas pada Inspektorat Jeneponto
    Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) Kabupaten Jeneponto membeberkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan pada tubuh Inspektorat Kabupaten Jeneponto/Syamsir.

    JENEPONTO, SULSEL - Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) Kabupaten Jeneponto membeberkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan di tubuh inspektorat Kabupaten Jeneponto.

    Rais Aljihad selaku Ketua SPMP Jeneponto mengatakan, bahwa terdapat keganjalan dalam dokumen pertanggungjawaban realisasi belanja perjalanan dinas pada inspektorat Kabupaten Jeneponto TA. 2020.

    "Jadi itu berdasarkan hasil temuan BPK nomor 39.A/LHP/XIX/MKS/05/2021 tertanggal 27 Mei 2021, " jelas Rais kepada Indonesiasatu.co.id, Selasa (25/1/2022).

    Rais menjelaskan, realisasi belanja perjalanan dinas Inspektorat Jeneponto, diduga tidak sesuai dengan ketentuan. Di mana, diketahui terdapat kelebihan pembayaran biaya perjalanan dinas, karena, pelaksanaan perjalanan dinas rangkap dua atau lebih yang dilaksanakan dalam kurung waktu dan atau tempat yang sama dan mendapatkan pembayaran ganda senilai Rp.75, *5*.*0*.*0* juta rupiah.

    Olehnya itu, dengan adanya temuan BPK tersebut, SPMP meminta bukti pertanggungjawaban terhadap realisasi belanja perjalanan dinas pada Inspektorat TA. 2020.

    "Kami minta bukti pertanggungjawabannya, bilamana dalam waktu dekat ini tidak diperlihatkan maka SPMP akan menggelar aksi dan melaporkannya ke Kejaksaan, " pungkas Rais.

    Sementara itu, Kepala Inspektorat Jeneponto, Maskur mengaku memang ada temuan BPK terkait realisasi belanja perjalanan dinas Inspektorat TA. 2020. Namun itu sudah diselesaikan.

    "Temuan BPK ini di 2021, tapi lama mi itu, kita sudah selesaikan semua. Penyelesaiannya itu tidak sampai ji lima hari setelah ditemukan BPK, " diakunya.

    Dipertegas bahwa apakah memang ada temuan BPK, dengan polosnya Maskur bilang ia ada, ada ada temuan BPK tapi itu pada saat berseling satu hari.

    "Itu kan kadang kadang ada yang begitu, " imbuhnya.

    Maskur menjelaskan bahwa pada saat itu perjalanan dinas memang ada yang doble. Doble karena namanya sama, ada nama Hadir Irban dan Hadir staf. Tapi sudah diselesaikan semua.

    Menurut Maskur hasil pemeriksaan itu ketentuannya 60 hari. Dan penyelesaiannya tidak sampai lima hari sudah dikembalikan. Pengembaliaanya itu dilakukan setelah pemeriksaan sebesar Rp.9 juta dari hasil temuan BPK senilai Rp.75, *5*.*0*.*0* juta rupiah.

    "Kalau tidak salah itu kita kembalikan sekitar kurang lebih 9 jutaan, " bebernya.

    Lebih lanjut kata Maskur bahwa terkait hal tersebut pertanggungjawabannya jelas. Bahkan, tanda bukti setoran pengembalian sudah diverifikasi di BPK semua, " tutupnya. 

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    JENEPONTO SULSEL
    Syamsir

    Syamsir

    Artikel Sebelumnya

    Kecelakaan Maut di Balikpapan Asal Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    Hendak Halau Mobil Rampas, Kanit Tipikor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Presiden Jokowi Jamu Santap Malam Para Pemimpin dan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK
    Dekat di Hati Masyarakat, Satgas Yonif 115/ML Membina Kemampuan Bola Voli Masyarakat Kampung Yambi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Pembukaan Kemah Bakti dan Sosialisasi Krida Saka Dirgantara
    SAPMA Soroti Pelayanan Lurah Biringkassi, Hasan Walinono Minta Pj. Bupati Jeneponto Copot Bakri Ewa
    Kerjasama Unsur Tripika, Nakes PKM Tamalatea Optimis Vaksinasi Covid-19 Capai Target Akhir Desember
    Butuh Satu Kursi Tatap Pilkada, Calon Bupati Jeneponto Paris Yasir Utus Tim Pemenangan Mendaftar di Partai Ummat
    Perkuat Kolaborasi Aksi Antar Pemkab dan PP, Pj Bupati Jeneponto Temui Kemenparekraf RI, Ini yang Dibahas
    Terekam CCtv, Mobil Anggota DPRD Jeneponto, Andi Kaharuddin Mustamu Dibakar OTK
    Tegas.! Pj Bupati Jeneponto Bakal Evaluasi Perangkat Kecamatan, Lurah/Desa yang Tak Mendukung Penurunan Stunting
    Usai Kejari Tetapkan Satu Orang Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi, Komisi II DPRD Jeneponto Minta Periksa Juga Antek-Anteknya
    Lagi, Kecelakaan Maut Mobil vs Motor di Jeneponto Tewaskan 2 Orang Pengendara
    Sambut Momentum Hari Jadi ke-161, Pemkab Jeneponto Gelar Jalan Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
    8 Bulan Lakukan Penyelidikan Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Kejari Jeneponto Ungkap Kerugian Negara Sebesar Rp.6 Miliar
    Hari Pertama Masuk Kantor, Pj Bupati Jeneponto Sidak Sejumlah Kantor Pelayanan, Junaedi Jempol Pelayanan RS Latopas
    Panwaslu Kec. Bangkala Gelar Sosialisasi Pemuktahiran Data Pemilih, Syahrir: Pastikan Diri Anda Terdaftar di DPT
    Puluhan Mobil Branding Next Level Iringi Pengembalian Formulir Cabup Jeneponto di Dua Parpol
    Pileg 2024, Sekertaris Fraksi Golkar Bidik 2 Kursi DPRD Jeneponto
    Diduga Perkosa Istri Orang, Rumah Terduga Pelaku di Bangkala Diamuk Massa

    Ikuti Kami